Proses berdirinya Republik Rakyat China merupakan salah satu babak sejarah dalam perjalanan negara
China. Dari Tahun 1927 komunis China mulai bisa merentangkan sayapnya terhadap China yang saat itu masih berhaluan nasionalis dibawah kuomintang
yang dipimpin Sun Yat Sen dan Ciang Kai Shek. Setelah terjadinya Perang Dunia
II, wilayah China yang tadinya dikuasai oleh Jepang dijadikan lahan pertarungan
politik oleh dua partai besar di China yaitu PKC dan Kuomintang. PKC yang
mengambil wilayah di China Utara dan pada umumnya adalah desa-desa, sedangkan Kuomintang
wilayah yang umumnya kota-kota besar. Tetapi masalah ada di wilayah Manchuria.
Kedua partai tersebut berebut wilayah ini, akibatnya terjadi perang saudara
yang berakhir tahun 1949. Yang dimenangkan oleh PKC. Dengan strategi “desa
mengepung kota” wilayah seperti Manchuria, Santung, Tiensin, Peking berhasil
dikuasai komunisme. Dan Kuomintang pindah ke wilayah taiwan dan mendirikan
negara Taiwan yang berhaluan nasionalis. Tanggal 1 Oktober 1949 merupakan hari
berdirinya Republik Rakyat China. China dibawah kekuasaan komunisme, berkembang
menjadi sebuah negara yang sangat ambisius. China menginginkan menjadi negara
seperti Jerman dan Inggris. Maka untuk merealisasikan keinginannya itu Mao
Zedong membuat beberapa kebijakan, misalnya menjalankan Lompatan Jauh Kedepan
dan Revolusi Kebudayaan yang memakan ribuan korban jiwa, biaya ekonomi yang
besar, dan rusaknya kebudayaan China. Lompatan Jauh Kedepan merupakan kebijakan
yang dilakukan oleh Mao Zedong untuk menandingi ekonomi negara-negara eropa
dibidang industri. Setelah kegagalan Lompatan Jauh Kedepan itu Mao Zedong
beranggapan itu karena komunisme kurang menyebar di rakyat China, maka untuk
lebih menyebarkan komunisme Mao Zedong menjalankan Revolusi Kebudayaan.